Rabu, 31 Juli 2013

TUGAS DESA DAN PEMBAHARUAN SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA JL. TIMOHO,317 YOGYAKARTA




NAMA             : A.SALMON WASINI
NIM                 :12520044
PRODI            : ILMU PEMERINTAHAN – S1 REGULER
KELAS           : IP2B

SOAL :
1.    Apa beda antara Desa dengan Kelurahan sebutkan minimal 5 ( lima buah Perbedaan?
2.    Tuliskan sinkatan-singkatan dibawah ini :
a.    RPJM DES
b.    RKP DES
c.    PER DES
d.    APBD DES
e.    BUM DES
f.     PKK
g.    POSYANDU
h.    LPMD
i.      BPD
                                                   JAWABAN :
I. Perbedaan Desa adalah :
1.    Apa bilah mampu mencalonkan diri sebagai Kepala Desa berarti harus dipilih dari rakyat
2.    Kepala Desa dan personal perangkat desa bukan Pegawai Negeri Sipil
3.    Diberi hak untuk mengurus rumah tangga sendiri
4.    Pemerintah terdiri dari Kepala Desa dan Lembaga Musyawara Desa dibantu perangkat Desa
5.    Memiliki kekayaan sendiri dan sumber pendapatan asli Desa dan berhak membuat keputusan atau aturan –aturan
dalam Desa.
II.Perbedaan Kelurahan adalah :
1.    Kepala kelurahan tidak memilih tetapi diangkat
2.    Baik kepala maupun personil perangkat kelurahan adalah Pegawai Negeri Sipil
3.    Tidak diberi hak untuk mengurus rumah tangga sendiri
4.    Pemerintah terdiri dari Kepala Kelurahan dan Perangkatnnya
5.    Tidak memiliki kekayaan sendiri,dan batas wilayah secara umum sama dengan batas wilayah desa kota dahulu.
2.Tuliskan kepanjangan Singkatan-singkatan-nya ini adalaha :
a.    RPJM DES        adalah : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
b.    RKP DES           adalah  : Rencana Kerja Pembangunan Desa
c.    PER DES           adalah : Peraturan  Desa
d.    APB DES           adalah  : Anggaran Pendapatan dan  Belanja Desa
e.    BUM DES          adalah : Badan Usaha Milik Desa
f.     PKK                    adalah  : Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
g.    POSYANDU      adalah  : Pos Pelayanan Terpadu
h.    LMPD                 adalah : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
i.      BPD                   adalah  : Balai  Pembangunan Desa


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda disini