Kamis, 18 Juli 2013

PERSOALAN BIAYA PENDIDIKAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG DENGAN BEBERAPA LEMBAGA



Tujuan utama Pembangunan Nasional Indonesia adalah  memajukan  kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penjabaran konsep dasarnya adalah melindungi dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa demi menciptakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian, kemerdekaan abadi dan keadilan sosial.
Realisasi dan cita-cita tersebut  bagi masyarakat Papua telah diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua untuk mandiri dan membangun masyarakat sesuai kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang  Pemerintahan Daerah di Indonesia.

Dalam perjalanannya, salah satu faktor yang menyebabkan ketidakharmonisan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi Papua adalah terkait implementasi otonomi khusus yang mengarah pada kegemukan budget (anggaran) dan infrastruktur tanpa melihat Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penggerak pembangunan itu sendiri. Pendidikan di Tanah Papua cenderung terpuruk di tengah-tengah kebanjiran dana yang setiap tahun meningkat, padahal 20% APBN untuk biaya pendidikan dan pasokan dana dari pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten kota untuk meningkatkan kualitas pendidikan menjadi keprihatinan tersendiri yang dianggarkan dalam setiap tahunnya. Jika dilihat secara keseluruhan berdasarkan laporan pencapaian tujuan  pembangunan Millenium atau Millenium Development Goals (MDGs) Indonesia 2007 dari United Nation Development Programme (UNDP) pada tahun 2007 maka, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia Tahun 2009 yang diukur dari pendapatan riil per kapita, tingkat harapan hidup, tingkat melek huruf dan kualitas pendidikan dasarnya Indonesia berada di peringkat 111 dari 182 Negara yang dinilai UNDP (2009: 35). Di kalangan Negara anggota ASEAN, peringkat Indonesia jauh di bawah Filipina dan Thailand, bahkan berada di bawah Vietnam.
Menurut Laporan UNDP 2009, peringkat IPM Indonesia menunjukkan belum adanya perbaikan yang signifikan jika dilihat dari faktor-faktor penting seperti Indeks Pembangunan Manusia (2007:5), terutama terkait pengurangan angka kemiskinan dan perbaikan kualitas pendidikan. 

Berdasarkan SurveyUnited Nations Educations Scientific and culture organization (UNESCO), terhadap kualitas pendidikan di negara-negara berkembang di Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 Negara. Sedangkan kualitas guru berada pada level 14 dari 14 negara berkembang. Salah satu faktor penyebab adalah lemahnya para guru dalam menggali potensi anak atas kebutuhan, minat, dan bakat yang dimilikinya. Pengajar terkesan memaksakan kehendak tanpa memberikan kesempatan kepada anak untuk kreatif dan berkembang. Dari beberapa data di atas menunjukan bahwa, indeks pembangunan manusia diukur dari kualitas pendidikan di Indonesia mengalami kemunduran dan kalah saing dengan negara-negara tetangga, walaupun beberapa bidang seperti Matematika, Fisika dan bidang teknologi maupun komunikasi merai kesuksesan dan membawa nama baik bangsa di level Internasional.
Memang harus diakui bahwa pendidikan di Papua masih jauh tertinggal dari daerah-daerah lain di Indonesia. Terlebih lagi yang berada di daerah-daerah pedalaman Papua (kawasan pegunungan), karena terkendala dengan berbagai faktor seperti transporatasi, komunikasi, maupun informasi terbilang serba terbatas bahkan tidak terjangkau menjadi kendala utama untuk mengukur tingkat kemajuannya.  Belum lagi kurikulum pendidikan yang terkesan dipaksan tanpa mengandalkan nilai-nilai kehidupan sosial budaya setempat sehingga harapan akan peningkatan kualitas pendidikan jalan di tempat dan menambah kesukaran mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Dari sejumlah permasalahan tersebut, hendaknya semua komponen bangsa harus terlibat aktif dalam upaya mencari solusi mempercepat proses peningkatan indeks pembangunan manusia melalui pendidikan di Indonesia – Papua, dan Pegunungan Bintang khususnya.
Oleh karena itu, Panitia Seminar Nasional bertajuk “Pendidikan” yang dicetuskan oleh Komunitas Mahasiswa Aplim Apom (KOMAPO) Se-Jawa, Bali & Sulawesi Kabupaten Pegunungan Bintang bekerja sama dengan Yayasan Bina Teruna Indonesia Bumi Cenderawasih (Binterbusih) mengundang beberapa elemen bangsa. Baik dari pemerintah pusat selaku (Menteri Pendidikan), Pemerintah Provinsi Papua (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk bekerjasama mengevaluasi dan mencari format pendidikan yang baik untuk Papua pada umumnya dan memajukan Pendidikan di Kabupaten Pegunungan Bintang khususnya, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DITULIS OLEH TIM PEDULI PEMBANGUNAN KAB.PEG.BINTANG PAPUA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda disini