Tujuan utama Pembangunan Nasional Indonesia adalah memajukan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penjabaran konsep dasarnya
adalah melindungi dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa demi menciptakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian, kemerdekaan
abadi dan keadilan sosial.
Realisasi dan cita-cita tersebut
bagi masyarakat Papua telah diberlakukan melalui Undang-Undang Nomor 21
tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua untuk mandiri dan
membangun masyarakat sesuai kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di Indonesia.
Dalam perjalanannya, salah satu faktor yang menyebabkan
ketidakharmonisan hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi
Papua adalah terkait implementasi otonomi khusus yang mengarah pada kegemukan budget (anggaran) dan infrastruktur
tanpa melihat Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penggerak pembangunan itu
sendiri. Pendidikan di Tanah Papua cenderung terpuruk di tengah-tengah
kebanjiran dana yang setiap tahun meningkat, padahal 20% APBN untuk biaya
pendidikan dan pasokan dana dari pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten
kota untuk meningkatkan kualitas pendidikan menjadi keprihatinan tersendiri
yang dianggarkan dalam setiap tahunnya. Jika
dilihat secara keseluruhan berdasarkan laporan pencapaian tujuan pembangunan Millenium atau Millenium
Development Goals (MDGs) Indonesia 2007 dari United Nation Development Programme (UNDP) pada tahun 2007 maka,
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia Tahun 2009 yang diukur dari
pendapatan riil per kapita, tingkat harapan hidup, tingkat melek huruf dan
kualitas pendidikan dasarnya Indonesia berada di peringkat 111 dari 182 Negara
yang dinilai UNDP (2009: 35). Di
kalangan Negara anggota ASEAN, peringkat Indonesia jauh di bawah Filipina dan
Thailand, bahkan berada di bawah Vietnam.
Menurut Laporan UNDP 2009,
peringkat IPM Indonesia menunjukkan belum adanya perbaikan yang signifikan jika
dilihat dari faktor-faktor penting seperti Indeks Pembangunan Manusia (2007:5),
terutama terkait pengurangan angka kemiskinan dan perbaikan kualitas
pendidikan.
Berdasarkan SurveyUnited Nations
Educations Scientific and culture organization (UNESCO), terhadap kualitas
pendidikan di negara-negara berkembang di Asia Pasifik, Indonesia menempati
peringkat 10 dari 14 Negara. Sedangkan kualitas guru berada pada level 14 dari
14 negara berkembang. Salah satu faktor penyebab adalah lemahnya para guru
dalam menggali potensi anak atas kebutuhan, minat, dan bakat yang dimilikinya.
Pengajar terkesan memaksakan kehendak tanpa memberikan kesempatan kepada anak
untuk kreatif dan berkembang. Dari
beberapa data di atas menunjukan bahwa, indeks pembangunan manusia diukur dari
kualitas pendidikan di Indonesia mengalami kemunduran dan kalah saing dengan
negara-negara tetangga, walaupun beberapa bidang seperti Matematika, Fisika dan
bidang teknologi maupun komunikasi merai kesuksesan dan membawa nama baik
bangsa di level Internasional.
Memang harus diakui bahwa pendidikan di Papua masih jauh tertinggal dari
daerah-daerah lain di Indonesia. Terlebih lagi yang berada di daerah-daerah
pedalaman Papua (kawasan pegunungan), karena terkendala dengan berbagai faktor
seperti transporatasi, komunikasi, maupun informasi terbilang serba terbatas
bahkan tidak terjangkau menjadi kendala utama untuk mengukur tingkat
kemajuannya. Belum lagi kurikulum pendidikan yang
terkesan dipaksan tanpa mengandalkan nilai-nilai kehidupan sosial budaya
setempat sehingga harapan akan peningkatan kualitas pendidikan jalan di tempat
dan menambah kesukaran mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Dari sejumlah permasalahan tersebut, hendaknya semua komponen
bangsa harus terlibat aktif dalam upaya mencari solusi mempercepat proses
peningkatan indeks pembangunan manusia melalui pendidikan di Indonesia – Papua,
dan Pegunungan Bintang khususnya.
Oleh karena itu, Panitia Seminar Nasional bertajuk “Pendidikan” yang
dicetuskan oleh Komunitas Mahasiswa Aplim Apom (KOMAPO) Se-Jawa, Bali &
Sulawesi Kabupaten Pegunungan Bintang bekerja sama dengan Yayasan Bina Teruna
Indonesia Bumi Cenderawasih (Binterbusih) mengundang beberapa elemen bangsa.
Baik dari pemerintah pusat selaku (Menteri Pendidikan), Pemerintah Provinsi
Papua (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua), dan Pemerintah Daerah Kabupaten
Pegunungan Bintang untuk bekerjasama mengevaluasi dan mencari format pendidikan
yang baik untuk Papua pada umumnya dan memajukan Pendidikan di Kabupaten
Pegunungan Bintang khususnya, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
DITULIS OLEH TIM PEDULI PEMBANGUNAN KAB.PEG.BINTANG PAPUA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda disini