Oleh: Agus Uropka
(Mahasiswa Papua, Kuliah Di Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta)
Tanah adalah aset berharga yang dimiliki setiap
suku bangsa di dunia, entah orang miskin atau orang kaya memiliki tanah
sebagai hak ulayat yang diwariskan secara turun temurun oleh nenek moyangnya.
Bagi suku bangsa Papua, tanah adalah harta kekayaan yang paling utama dan
terutama yang diwariskan untuk anak cucunya secara turun temurun. Tanah hak
ulayat tersebut dibagi berdasarkan suku dan marga-marga masing-masing,
sehingga wajib dijaga dan kelolah untuk kehidupannya.
Pada dekade terakhir, tanah hak ulayat di Kabupaten
Pegunungan Bintang Papua digadai atau diperjual belikan oleh oknum-oknum
tertentu yang notabennya anak asli daerah yang haus akan kekuasaan. Tanah
yang adalah berkat Tuhan yang mana telah amanatkan kepada manusia untuk
menjaga isi perut bumi Aplim Apom Papua, seperti sumber daya alam (mineral,
tumbuh-tumbuhan, binatang, hewan), budaya dan adat-stiadat, potensi ekonomi,
pendidikan dan politik yang dahulunya berjalan dengan baik menurut pola hidup
orang Aplim Apom, tetapi ketika pengaruh luar masuk dan era globalisasi
semakin terbuka malah apa yang dibangun awalnya sudah semakin hari semakin
hilang tertelan waktu.
Apa yang di harapkan oleh para leluhur dan tua-tua
adat dulu, tidak dilakukan oleh masyarakat pribumi Aplim Apom, dan juga tidak
diangkat oleh pemerintah daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, sehingga boleh
dibilang, masyarakat dan pemerintah telah membangun pemahaman yang keliru.
Tanah yang diwariskan secara turun temurun berdasarkan suku dan marga tidak
lagi menjadi patokan, banyak pihak yang sewenang-wenang menggunakan kekuasaan
untuk kepentingannya sendiri.
Tanah yang kaya akan sumber daya alam tersebut,
yang harusnya dinikmati oleh seluruh orang Aplim Apom. Saat ini, kurang dari
20% disumber daya alam yang disentuh tidak dimanfaatkan oleh pejabat asli
atau intelektual Aplim Apom, boleh dikatakan hasinya sia-sia karena
dimanfaatkan oleh pihak luar untuk kepentingan mereka sendiri. Pemerintah
daerah selalu apatis dengan persoalan pembangunan, mereka lebih memilih
menggurus dirinya sendiri. Hal ini menjadi pertanyaan, Apakah manajemen
sumber daya manusia (MSDM) dilingkungan pemerintah tidak dikelolah dengan
baik, kalau baik tentunya peningkatan produktivitas kerja, kualitas hidup dan
pelayanan publik akan baik. Ataukah mereka belum tahu tentang aturan adat,
sehingga walaupun mereka tahu fungsionalitas kerja tetapi tidak mengangkat
nilai-nilai luhur orang Aplim Apom sebagai pemilik hak ulayat.
“ Tanah Aplim Apom menjadi lapangan sepak bola
bagi pejabat asli daerah” , pernyataan yang menjadi bahan refleksi bagi anak
adat Aplim Apom. Semoga doa dan harapan kami senantiasa diberi petunjuk yang
baik oleh yang Maha Kuasa, sehingga para pejabat menjadi konseptor
pembangunan yang cerdas secara pengetahuan dan iman. Dengan demikian harapan
akan pembangunan yang baik diwujudnyatakan untuk kepentingan bersama. Kalimat
sebagai bahan refleksi “AIR HUJAN DIATAS DAUN TALAS” DI NEGERI SENDIRI
|
Jumat, 29 November 2013
TERIMA KASIH TUHAN KARENA TELAH MENCIPTAKAN ALAM SEMESTA YANG KAYA BAGI ORANG APLIM APOM PAPUA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda disini