Kabupaten
Pegunungan Bintang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di bagian timur
provinsi Papua Indonesia. Kabupaten ini di mekarkan dari Kabupaten Jayawijaya
melalui OTSUS (Otonomi Khusus di Papua). UU no. 21 tahun 2001 tentang otonomi
khusus. Sedangkan pada tanggal 22 tahun 2002 di sahkan menjadi satu kabupaten
yang mandiri dan bertanggungjawab, Kabupaten Pegunungan Bintang beribu kota di
Oksibil dan terdapat beberapa suku lokal yang masing-masing memiliki bahasa dan
adat isti adat yang berbeda-beda.
Kesejahteraan
masyarakat adalah hal yang diharapkan dalam pencapaian tujuan pembangunan suatu
wilayah, Begitu pula dengan keinginan masyarakat Pegunungan Bintang. Berbagai
permasalahan pun timbul di kalangan masyarakat Pegunungan Bintang, salah satunya
dalam sektor Pendidikan dan Kesehatan.
Pendidikan dan kesehatan seharusnya menjadi hal yang sangat menentukan dalam
pembangunan di daerah kabupaten Pegunungan Bintang, namun justru sebaliknya
kedua sektor ini menjadi permasalahan yang mesti mendapat perhatian. Segala sumber daya yang dimiliki baik
sumberdaya alam, sumberdaya manusia, maupun sumberdaya buatan seharusnya dapat
membantu dalam pembangunan sektor pendidikan maupun kesehatan. Peningkatan
pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Pegunungan Bintang
namun pembangunan di kabupaten ini sudah Lumpu total, maka diharapkan akan memberi dampak positif yang
besar bagi kedua sektor ini. Peranan berbagai pihak secara khusus pemerintah
daerah Pegunungan Bintang dan masyarakat setempat juga akan mempengaruhi
pembangunan yang terjadi di wilayah itu. Pencapaian masyarakat yang adil,
makmur, dan sejahtera memerlukan perhatian yang khusus dari semua pihak.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan
pemberdayaan masyarakat kabupaten Pegunungan Bintang provinsi Papua, agar mereka menjadi potensi yang akan
memberdayakan segala potensi alam dengan lebih baik. Selain itu sarana dan
prasarana kesehatan maupun pendidikan mesti diperhatikan lebih lagi, anak-anak
yang kurang mampu dan berprestasi diberi beasiswa agar proses pendidikan
semakin meningkat. Kegiatan penyuluhan
dari pihak pemerintah mesti ditingkatkan. Agar masyarakat daerah mendapat
pengetahuan yang lebih baik dalam menambah wawasan mereka untuk memelihara kesehatan
mereka. Peningkatan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat
dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan perlu dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda disini